Minggu, 05 Agustus 2012

Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Loan To Deposit Ratio, Dan Return On Assets Terhadap Perubahan Laba (Studi Empiris : Pada Perusahaan Perbankan Yang Listed Di Bej) (A11)

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1 Latar Belakang Masalah

Gejolak   ekonomi      yang      selalu      mengalami       perubahan      telah mempengaruhi kegiatan  dan  kinerja  perusahaan,  baik  perusahaan  kecil maupun besar. Oleh karena itu perusahaan harus memanfaatkan sumber daya yang tersedia seefisien dan  seefektif mungkin sehingga lebih berguna dan dapat mempertahankan atau meningkatkan kinerja perusahaannya. Salah satu faktor yang mencerminkan kinerja suatu perusahaan adalah laporan keuangan yang harus dibuat oleh pihak manajemen secara teratur.

Perusahaan perbankan merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai  perantara keuangan,  selain  itu  bank  juga  sebagai  lembaga  yang memperlancar lalu  lintas pembayaran. Landasan kegiatan usaha bank adalah kepercayaan   dari   nasabah,   sebagai  lembaga   kepercayaan,   bank   dalam operasinya  lebih  banyak  menggunakan   dana  dari masyarakat  dibanding dengan modal sendiri dari pemilik atau pemegang  saham, oleh karena itu pengelola  bank  dalam  melakukan  usahanya  dituntut  untuk  dapat  menjaga keseimbangan antara pemeliharaan likuiditas yang cukup dengan pencapaian rentabilitas yang  wajar,  serta  pemenuhan  modal  yang  memadai,  dengan kondisi yang  demikian maka kinerja keuangan bank dapat dikatakan baik (Sumarta, 2000:50).


Alasan  dipilihnya  perusahaan  perbankan  sebagai  objek  penelitian adalah  bahwa perbankan  merupakan  cerminan  dari  kepercayaan  investor kepada stabilitas makro dan sistem perbankan di suatu negara. Meningkatnya harga  saham perbankan  di  Indonesia  menunjukkan  harapan  besar  investor kepada berlanjutnya pertumbuhan kredit dan stabilitas ekonomi makro negara ini.  Sedangkan  alasan  dipilihnya  laba  perusahaan  yang diproksi  melalui Earning Before Tax (EBT) sebagai variabel dependen dengan  alasan untuk menghindari  pengaruh  penggunaan  tarif  pajak  yang  berbeda  antar  periode yang dianalisis.  Alasan  yang  lain  bahwa  kinerja  perusahaan  dari  sisi manajemen  mengharapkan  laba  yang  tinggi  karena  semakin  tinggi  laba perusahaan semakin flexible perusahaan  dalam   menjalankan  aktivitas operasional   perusahaan.   Bila   laba   perusahaan   tinggi   maka   manajemen mempunyai dua pertimbangan apakah tidak membagikan deviden atau dengan membagikan deviden. Bila tidak membagi deviden  maka laba ditahan untuk periode berikutnya besar sehingga kas untuk periode berikutnya bertambah sedangkan bila perusahaan mengambil kebijakan untuk membagikan deviden dengan  harapan  agar  mendapatkan  investor  baru  untuk  menambah  modal perusahaan.
Sumber utama  indikator yang dijadikan dasar penilaian perusahaan adalah  laporan keuangan yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan  dapat  dihitung sejumlah  rasio  keuangan  yang  lazim  dijadikan dasar  penilaian  kinerja   perusahaan. Analisis  rasio  keuangan  perusahaan merupakan  salah  satu  alat  untuk  memperkirakan atau  mengetahui  kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan publik meningkat nilai perusahaan akan semakin tinggi.

Laporan  keuangan   pada   dasarnya   merupakan   hasil   dari   proses akuntansi   yang  disajikan   dalam   bentuk   kuantitatif,   dimana   informasi- informasi yang disajikan didalamnya dapat membantu berbagai pihak (intern maupun ekstern) dalam mengambil keputusan yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Hanafi dan Halim (2000: 30) tujuan pelaporan  keuangan  adalah  bahwa  pelaporan  keuangan harus  memberikan informasi yang bermanfaat untuk investor, kreditur, dan pemakai lainnya, saat ini   maupun   potensial   (masa   mendatang),   untuk   pembuatan   keputusan investasi, kredit dan investasi semacam lainnya. Sehingga informasi akuntansi diharapkan dapat  digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan yang rasional dalam  praktik bisnis. Untuk itu laporan keuangan harus   mampu   menggambarkan  posisi   keuangan   dan   hasil-hasil   usaha perusahaan pada saat tertentu secara wajar. Statement of Financial Accounting Concepts  (SFAC)   No.2  Qualitative  Characteristikcs     of Accounting Information dalam Warsidi, (2000) menjelaskan bahwa salah satu karakteristik kualitatif  yang  harus  dimiliki  informasi  akuntansi  agar  tujuan pelaporan keuangan tercapai adalah prediksi.

Merujuk pada pendapat Hanafi dan Halim (2000:30) serta pernyataan dalam   SFAC maka informasi  akuntansi  seperti  yang  tercantum  dalam pelaporan keuangan dapat digunakan oleh investor maupun kreditur sekarang dan potensial dalam memprediksi penerimaan dari deviden dan bunga di masa yang akan datang. Besarnya deviden yang akan diterima investor tergantung dari  besarnya  laba  yang  akan  diterima  perusahaan pada  masa  yang  akan datang, karena deviden merupakan bagian keuntungan (laba) perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.  Maka dari itu, prediksi perubahan laba menjadi sangat penting bagi seorang investor.

Salah satu informasi dari laporan keuangan yang sering diperhatikan adalah laba. Laba bisa menjelaskan kinerja perusahaan selama satu periode di masa lalu. Informasi ini  tidak saja ingin diketahui oleh manajer tetapi juga investor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemerintah dan bank. Data laba periode tertentu bersama-sama dengan data keuangan lainnya kemudian  dievaluasi  perkembangannya  untuk dibandingkan   dengan  data sebelumnya. Namun demikian, manajer, investor dan pemakai lain juga ingin mengetahui kinerja perusahaan di masa depan, misalnya satu atau dua tahun ke depan.

Bagi  investor     informasi     laba    masa    depan    bisa    mempengaruhi keputusan investasi mereka. Investor tentu mengharapkan laba perusahaan di masa depan lebih baik dibandingkan sebelumnya. Jika perusahaan tidak bisa memenuhi  harapan   investor,  ada kemungkinan  investor  akan  melakukan divestasi.   Calon   investorpun   mengharapkan  hal   yang   serupa. Sebelum menanamkan modalnya pada suatu perusahaan,   investor     akan mempertimbangkan prospek perusahaan di masa depan.

Bagi  manajemen  perusahaan,  prediksi  laba  satu  tahun  ke  depan merupakan  bagian dari rencana bisnis tahunan perusahaan. Prediksi tersebut kemudian dibandingkan dengan laba aktual sehingga diperoleh selisih lebih atau  selisih   kurang.  Perbedaan  inilah  yang nantinya  menjadi  perhatian manajemen di dalam evaluasi tahunan.
Dalam Statement  of  Financial  Accounting  Concepts  no.  1  (1992) mengenai  informasi laba, disebutkan bahwa informasi laba berfungsi untuk menilai  kinerja   manajemen, membantu  memperkirakan  kemampuan  laba dalam   jangka   panjang,   memprediksi  laba,   dan   menaksir   risiko   dalam meminjam atau dalam investasi.

Laba  merupakan  indikator  penting  dari  laporan  keuangan  yang memiliki berbagai kegunaan. Laba pada umumnya dipakai sebagai suatu dasar pengambilan keputusan investasi, dan prediksi untuk meramalkan perubahan laba yang akan datang. Investor mengharapkan dana yang diinvestasikan ke dalam  perusahaan  akan  memperoleh tingkat   pengembalian  yang  tinggi sehingga laba yang diperoleh jadi tinggi pula. Laba yang diperoleh perusahaan untuk tahun yang akan datang tidak dapat dipastikan, maka perlu adanya suatu prediksi perubahan laba. Perubahan laba akan berpengaruh terhadap keputusan investasi para investor dan calon investor yang akan menanamkan modalnya kedalam perusahaan.  Dan laba sebagai indikator untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan,  apakah  mengalami  kenaikan  atau  penurunan  yaitu melalui perbandingan secara horisontal.  Perubahan kenaikan atau penurunan itu  akan  mempengaruhi kebijakan keuangan  untuk   kegiatan  selanjutnya, seperti kebijakan mengenai deviden, pembayaran utang, penyisihan, investasi, dan menjaga kelangsungan kegiatan perusahaan.

Laba menurut Muljono (1999:95) merupakan kelebihan hasil (revenue) dari biaya seluruh pos pendapatan (gain) dan rugi dari biaya tidak termasuk bunga,  pajak  dan  bagi  hasil. Perubahan  laba  merupakan  perbedaan  antara pendapatan  dalam      suatu    periode    dan    biaya    yang    dikeluarkan     untuk mendatangkan  perubahan   laba.  Dalam akuntansi,  perbandingan  tersebut memiliki dua tahap proses pengukuran  secara fundamental yaitu pengakuan pendapatan   sesuai    dengan      prinsip     realisasi      dan    pengakuan biaya. Perbandingan yang tepat atas pendapatan dan biaya, dilakukan dalam laporan perubahan  laba  rugi.  Penyajian  informasi  perubahan  laba  melalui  laporan tersebut merupakan fokus kinerja perusahaan yang penting dibanding dengan pengukuran kinerja  yang  mendasarkan  pada  gambaran  meningkatnya  atau menurunnya modal bersih. Lebih lanjut informasi perubahan laba juga dapat digunakan untuk    memprediksi pertumbuhan          perubahan    laba    di    masa mendatang.

Di Indonesia  terdapat  beberapa  penelitian  mengenai  studi  terhadap analisa  rasio keuangan  dalam  memprediksi  pertumbuhan  laba  diantaranya Machfoedz (1994) dan Nur  Fadjrih Asyik dan Sulistyo (2000). Sedangkan studi mengenai analisa rasio keuangan dalam memprediksi laba pertumbuhan laba  diantaranya  pada  industri  perbankan dilakukan  oleh  Zainuddin  dan Jogiyanto  (1999),    dan Bahtiar            Usman  (2003). Machfoedz (1994) menggunakan rasio keuangan untuk mengevaluasi kinerja suatu  perusahaan diatur   oleh   pemerintah            untuk               BUMN         (Badan     Usaha     Milik   Negara). Perusahaan swasta secara sukarela mengikuti peraturan tersebut dengan cara melaporkan  beberapa  rasio  keuangan  yang  sama  sebagai  tambahan  dari laporan keuangan yang dilaporkan. Machfoedz (1994) menunjukkan likuiditas jangka pendek (short term liqudity) terdiri dari cash to current liability, cash flow to current liability, quick asset  to current liability dan current asset to current liability. Secara teoritis keempat rasio  likuiditas tersebut merupakan rasio keuangan yang terbaik dalam memprediksi laba satu  tahun mendatang (Machfoedz, 1994). Namun dari hasil penelitian Mahfoedz (1994)  terbukti hanya   cash   flow   to   current   liability   (CFCL)   yang   signifikan   untuk memprediksi laba satu tahun mendatang.

Menurut penelitian  yang  telah  dilakukan  Zainuddin  dan  Jogiyanto (1999) menguji kegunaan rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba yang berdasarkan pada rasio CAMEL. Penelitian tersebut dilakukan terhadap perusahaan  perbankan  yang  terdaftar  di BEJ,  penelitian  ini  menunjukkan bahwa  secara  individu  rasio  keuangan  yang  terdiri dari  capital  (termasuk CAR), assets, earning (termasuk ROA), dan liquidity  (termasuk LDR) tidak signifikan  dalam  memprediksi  perubahan  laba.  Akan  tetapi  pada  tingkat construct rasio keuangan CAMEL signifikan dalam memprediksi perubahan laba.

Usman, Bahtiar (2003) dalam penelitiannya menunjukkan pengaruh rasio   keuangan dalam  memprediksi  perubahan  laba  pada  bank-bank  di Indonesia, dimana  rasio-rasio yang digunakan adalah: Quick Ratio, Loan to Deposit Ratio (LDR), Operating  Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Biaya Operasional terhadap Pandapatan Operasional (BOPO), Return on Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Leverage Multiplier, Credit Risk  Ratio   (CRR)  dan  Deposit  Risk  Ratio  (DRR).  Hasil penelitiannya menunjukkan   bahwa   Quick   Ratio,   Return   on   Asset   (ROA),   Leverage Multiplier  dan  Deposit  Risk  Ratio  (DRR)  merupakan  variabel  yang  tepat digunakan untuk  memprediksikan  laba  perusahaan  pada  masa  yang  akan datang. Sedangkan BOPO, LDR, OPM, NPM, CAR,  dan CRR mempunyai pengaruh yang negatif terhadap laba pada tahun mendatang. Sementara Asyik, Nur Fadjrih dan Sulistyo (2000) penelitiannya menunjukkan bahwa rasio-rasio keuangan yang dapat digunakan untuk memprediksi laba perusahaan antara lain: (1)  Deviden Payout to Sales Ratio (DIV/NI); (2) Sales to Total Asset Ratio (S/TA); (3) Net Income to Sales (NIS); (4) Market to Book Ratio; (5) Return on Asset (ROA); dan (6) Debt to TotaL Asset (DTA).

Untuk dapat  menginterpretasikan  informasi  akuntansi  yang  relevan dengan   tujuan  dan kepentingan  pemakainya  telah  dikembangkan  teknik analisis yang  didasarkan  pada laporan keuangan yang dipublikasikan. Salah satu teknik tersebut yang  popular diaplikasikan dalam praktik bisnis adalah analisa rasio keuangan. Menurut Kasmir (2004:263), rasio keuangan bank yang   dianggap   penting   dapat   diketahui   dengan   tiga   rasio   yaitu   rasio solvabilitas, likuiditas, dan rentabilitas.

Solvabilitas  merupakan  indikator  yang  digunakan  untuk  menilai kemampuan perusahaan  untuk  membayar  semua  utang-utang  baik  utang jangka  panjang  maupun utang  jangka  pendek.  Berdasarkan  teori  struktur modal menunjukkan  penggunaan hutang akan meningkatkan tambahan laba operasi perusahaan Karena pengembalian dari dana ini melebihi bunga yang harus  dibayar,  yang  berarti  meningkatkan  keuntungan bagi  investor  dan perusahaan yaitu  labanya akan   mengalami       peningkatan      dari  tahun sebelumnya.  Rasio  ini  bertujuan  untuk  mengukur  efisiensi  bank  dalam menjalankan  aktivitasnya. Dengan demikian rasio ini mempunyai hubungan yang   positif  terhadap   perubahan   laba.   Dalam   dunia   perbankan   rasio solvabilitas  sama  dengan rasio  permodalan,  yang  dapat  dihitung  dengan Capital Adequacy Ratio (selanjutnya disingkat CAR).

Likuiditas  merupakan  indikator   yang mengukur  kemampuan perusahaan   untuk  memenuhi   atau   membayar   kewajibannya   (simpanan masyarakat) yang harus segera dipenuhi. Perusahaan yang mampu memenuhi kewajiban keuangannya dengan tepat waktu berarti perusahaan tersebut dalam keadaan  likuid.  Dalam  dunia   perbankan  rasio likuiditas  dapat  diketahui dengan  Loan  to  Deposit  Ratio  (selanjutnya  disingkat  LDR). Rasio  LDR merupakan  rasio  kredit  yang  diberikan  terhadap  dana  pihak  ketiga  yang diterima  oleh  bank  yang  bersangkutan.  Besarnya  LDR  akan  berpengaruh terhadap laba melalui penciptaan kredit. LDR yang tinggi mengindikasikan adanya penanaman dana dari pihak ketiga yang besar ke dalam bentuk kredit. Kredit yang  besar   akan     meningkatkan laba.    Pertumbuhan likuiditas berlawanan arah dengan pertumbuhan laba yaitu jika pertumbuhan likuiditas menunjukkan  adanya  peningkatan  dana  yang mengaggur  sehingga  dapat menyebabkan pertumbuhan laba satu tahun kedepan akan menurun (Zainuddin dan Jogiyanto, 1999:80).

Rentabilitas merupakan rasio yang mengukur efektivitas perusahaan dalam  memperoleh laba, atau dengan kata lain rentabilitas merupakan rasio yang menunjukkan   kemampuan   perusahaan untuk  menghasilkan    laba. Rentabilitas dalam dunia perbankan dapat dihitung dengan Return on Assets (selanjutnya   disingkat  ROA).  ROA mempunyai hubungan  yang  positif terhadap perubahan laba (Hasibuan, 2004:100).

Membaiknya (CAR, LDR, ROA) akan meningkatkan perolehan laba perusahaan perbankan, sehingga dapat diprediksikan perubahan laba pun akan meningkat.  Namun dalam  praktik  yang  sesungguhnya  tidak  semua  teori tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada, hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.1 di bawah ini:

Tabel 1.1 Data CAR, LDR, ROA dan Perubahan Laba (dalam persen)

No
Nama Bank
Tahun
CAR
LDR
ROA
Per.
Laba
1
Bank Buana Indonesia
2003
14,15
37,66
2,23
-10,66


2004
13,89
50,63
2,52
29,27


2005
17,19
67,24
3,08
19,25


2006
23,50
62,20
2,72
-7,06
2
Bank Internasional Indonesia
2003
51,32
32,44
-2,55
1,15


2004
38,73
37,48
-1,95
4,15


2005
20,43
55,06
0,42
-130,91


2006
16,16
67,34
0,96
139,94
(Sumber : Indonesia Capital Market Directory)

Dari  Tabel  1.1  terlihat  bahwa  PT.  Bank  Internasional  Indonesia mempunyai nilai CAR yang mengalami penurunan pada tahun 2005 ke tahun 2006 yaitu sebesar 20,43% ke 16,16%, namun perubahan laba yang dialami justru mengalami kenaikan dari -130,91% pada tahun 2005 dan naik menjadi 139,94% pada tahun 2006. Hal ini berbeda dengan PT. Bank Buana Indonesia nilai CAR mengalami kenaikan pada tahun 2005 ke tahun 2006, yaitu sebesar17,19% naik menjadi 23,50% namun laba yang diperoleh justru mengalami penurunan sebesar 19,25% pada tahun 2005 turun menjadi -7,06% pada tahun 2006. Hal ini  tentu  saja  tidak  sesuai  dengan  teori  yang  ada  yaitu  bahwa semakin tinggi nilai CAR maka laba yang diperolehpun akan semakin tinggi, sehingga perubahan labapun meningkat.
Dari  Tabel  1.1  juga  dapat  dilihat  bahwa  PT  Bank  Internasional Indonesia  mempunyai LDR yang makin meningkat pada tahun 2003-2004, namun perubahan laba yang terjadi justru mengalami kenaikan. Hal yang sama juga terjadi pada PT Bank Buana  Indonesia pada tahun 2003-2004. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada bahwa semakin tinggi nilai LDR maka  laba  yang  diperoleh  akan  turun  sehingga  perubahan labapun  akan mengalami penurunan.

Selain itu dari Tabel dapat dilihat juga bahwa PT Bank Internasioanal Indonesia mempunyai  ROA  yang  makin  meningkat  dari  tahun  2004-2005 yaitu sebesar -1,95% pada tahun 2004 naik menjadi 0,42% pada tahun 2005, namun perubahan laba justru mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 4,15% pada tahun 2004 turun menjadi -130,91% pada tahun 2005. Hal yang sama juga terjadi pada PT. Bank Buana Indonesia  dengan ROA yang naik  dari  tahun  2004-2005.  Sebesar  2,52%  naik  menjadi 3,08%,  namun perubahan laba justru mengalami penurunan dari 29,27% pada tahun 2004 turun menjadi 19,25%, pada tahun 2005. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan teori yang ada  bahwa  semakin tinggi nilai ROA maka laba yang diperoleh akan mengalami kenaikan, dan sebaliknya sehingga perubahan labapun akan meningkat.

Dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan dapat ditunjukkan hasil yang  tidak  konsisten  untuk  waktu  dan  tempat  yang  berbeda,  bahkan diantaranya  kontradiktif terhadap  yang  lainnya.  Hal  ini  tentunya  menarik perhatian penulis ditambah lagi adanya fenomena ketidaksesuaian antara teori yang ada dengan kenyataan yang sesungguhnya. Maka dari itu penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan pengujian lebih lanjut temuan-temuan empiris mengenai  rasio  keuangan  (CAR,  LDR  dan  ROA)  dalam memprediksikan perubahan laba.

 Cara Downloadnya silahkan klik DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar